Pengertian Penterjemah
Penterjemah atau translator adalah seseorang atau tim yang bertugas dalam menterjemahkan suatu file, data maupun bahasa kedalam format yang diinginkan klien atau perusahaan dimana dia bekerja. Penerjemah terutama bekerja dengan hal hal bisnis, teknis, hukum dan bahan-bahan tertulis ilmiah termasuk surat-surat, laporan, artikel, buku dll.
Pekerjaan mereka menggabungkan:
Membaca & menterjemahkan dokumen
Menulis dan mengedit salinan
Mempersiapkan ringkasan
Konsultasi klien
Mengembangkan kontak dan menggunakan program komputer terjemahan
Beberapa bisnis yang memerlukan jasa penterjemah / Translator
Perusahaan penerjemahan
Organisasi komersial dan industri
Layanan Sipil
Badan-badan internasional
Banyak penerjemah diri dipekerjakan secara freelance, dibayar per kata sesuai dengan bahasa sehingga pendapatan dapat bergantung pada kecepatan penerjemahan. Perusahaan penerjemahan spesialis dan lembaga biasanya lebih memilih staf yang berpengalaman. Direktori dan daftar anggota yang diterbitkan oleh Institute Ahli Bahasa dan Institut Terjemahan dan Alih dapat memberikan informasi kontak yang berguna untuk jaringan dan aplikasi spekulatif.
Kualifikasi dan pelatihan yang dibutuhkan
Gelar bahasa biasanya persyaratan minimum akademik untuk masuk dalam bidang pekerjaan ini. Untuk lulusan tanpa latar belakang yang relevan, atau untuk lulusan bahasa yang studi tidak termasuk terjemahan, kualifikasi terjemahan pascasarjana diperlukan. Bidang keahlian, seperti pengetahuan ilmiah, teknis atau hukum dapat bermanfaat.
Kemampuan yang dibutuhkan translator /penterjemah
Kemampuan untuk bekerja dengan tenggat waktu
Pengetahuan umum yang baik
Fasih dalam bahasa tertentu (khususnya bahasa internasional yaitu bahasa inggris ) baik lisan dan tulisan
Kefasihan dalam beberapa bahasa, setidaknya dua bahasa asing
Keterampilan IT